Sabtu, 08 Oktober 2016

Mmmm,,,menurut Anda?

Kekeliruan pasal 34 ayat 1
Baru saja melihat film “alangkah lucunya negeri ini” dan tiba-tiba terlintas di pikiran saya untuk menuliskan artikel ini. Artikel ini tidak bermaksud untuk menyinggung siapapun dan memang dibuat bukan untuk menyinggung ataupun membuat pihak lain terprovokasi. Saya tidak bermaksud menyalahkan para pendiri negeri ini yang telah dengan sangat hebat menyusun undang-undang negara dan garis-garis besar haluan negara. Apa yang saya tulis berikut ini murni merupakan buah pemikiran saya saja yang secara tidak sengaja terlintas di kepala sehingga memaksa jari jemari saya untuk menuliskannya di sini.
“Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara”

Coba anda pikirkan apa yang pertama kali terlintas di kepala Anda ketika Anda membaca kalimat di atas. Pikiran pertama yang mungkin terlintas di benak Anda adalah gambaran orang-orang yang tidak mampu yang akan dibina oleh Pemerintah dan akan mendapatkan tempat serta fasilitas yang layak. Apa Anda yakin hanya itu tafsiran kalimat tersebut?
Sekarang coba pikirkan kalimat itu lagi dengan penekanan ada pada kata yang saya cetak tebal. Apakah Anda menemukan makna yang berbeda?
Ya, kalimat di atas menurut saya pribadi adalah kalimat yang dapat bermakna beberapa hal sekaligus. Jika Anda masih belum mengerti apa yang saya katakan, berikut beberapa makna lain yang juga dapat terwakili oleh kalimat di atas:

1. Coba pikirkan kata yang sama yang dipakai dalam contoh iklan berikut: “Batuk, kok dipelihara…, atau sakit kok dipelihara….”. Ya, kata dipelihara juga bisa bermakna pembiaran sesuatu. Hal ini terutama dipakai untuk hal-hal yang negatif atau terkesan negatif/ kurang. Tidak mungkin kita mengartikan memelihara sakit adalah sebagai upaya menyembuhkan penyakit. Tidak pula memelihara batuk dapat menghilangkan batuk. Yang ada justru batuk tersebut akan semakin parah dan menjadi batuk yang berbahaya. Kalau fakir miskin dipelihara???

2. Saya memelihara ayam. Itu artinya yang saya dapatkan 6 bulan lagi adalah ayam besar. Jika Anda memelihara kucing sejak kecil, itu artinya yang Anda akan dapatkan nanti adalah kucing besar. Petani memelihara padi untuk kemudian memanen padi. Bagaimana jika saya memelihara fakir miskin dan anak terlantar sejak kecil????
Dua makna di atas saya dapatkan setelah menonton film alangkah lucunya negeri ini tersebut. Namun demikian, saya sama sekali tidak bermaksud mengatakan kalau undang-undang kita salah. Menurut saya undang-undang kita hanya perlu di beri sedikit penjelasan agar makna dipelihara tidak bermakna seperti di atas.
Saya mengerti bahwa makna dipelihara di sini adalah makna yang sama dengan makna seorang ibu yang memelihara anaknya. Memelihara bukan Cuma berarti memberi makan maupun memberi minum. Memelihara adalah mencakup memberikan rumah, memberikan pendidikan, dan jaminan masa depan yang cerah. Memelihara adalah menjaga dari hal-hal negatif. Memelihara adalah mengantar, mengawal dan mendampingi sampai yang dipelihara telah siap untuk berdiri sendiri. Memelihara artinya menunjukkan jalan.
Memelihara bukanlah menangkapi.
Bagaimana pendapat Anda?
Mohon maaf saya sampaikan kepada pendiri bangsa ini jika memang memiliki pandangan yang berbeda
saya hanya ingin melihat indonesia lebih baik

Tidak ada komentar: