Minggu, 08 September 2013

Bagaimana jika hasil tes kubus/ silinder beton tidak memenuhi persyaratan?

Jika hasil kuat tekan benda uji beton baik kubus maupun silinder tidak memenuhi persyaratan, berikut langkah langkah yang harus ditempuh oleh pihak pihak yang bertanggung jawab:

silinder kubus tidak memenuhi standar
Kegagalan struktur



1. Melakukan uji coring dan hammer test.

Benda uji hasil coring di test tekan dan didapat hasil kuat tekan dari beton di lapangan. Hasil kuat tekan coring ini kemudian dikorelasikan dengan hasil hammer test untuk mendapatkan hubungan antara bacaan hammer dan kuat tekan beton, dan dipakai untuk menguji di lokasi lain.

Jika cara no 1 tetap tidak memenuhi persyaratan, pakai cara no 2

2. Melakukan uji pembebanan pada lantai kerja

Struktur yang telah jadi dilakukan pembebanan menggunakan tahu beton atau material pemberat lain dimana beban tersebut merupakan substitusi beban hidup yang nantinya akan bekerja pada gedung. Setelah dibebani, diukur berapa besar lendutan dan retak yang terjadi, apabila masih bisa diterima, maka bangunan masih layak untuk digunakan.

Jika cara no 2 dan no 1 masih belum bisa juga membuat beton Anda diterima, gunakan cara terakhir:

3. Lakukan perkuatan (strengthening)

Struktur yang dinilai lemah dapat diberikan perkuatan menggunakan CFRP (fibre), di perbesar dimensinya, di jacketing, di tambah kolomnya, dsb. Yang jelas lakukan semua hal yang bisa dilakukan untuk memperkuat beton tersebut (biasanya cara ini tergolong mahal)

4. Alih fungsikan bangunan

Struktur gedung yang dinilai tidak memenuhi persyaratan dapat diganti fungsinya sehingga memenuhi persyaratan, misal gedung semula dipakai untuk perpustakaan dapat dialih fungsikan menjadi gedung dengan beban yang lebih ringan seperti apartemen dsb.

5. Destroy/ Bongkar/ Cor ulang

Cara ini sangat dihindari, bukan saja karena memakai biaya mahal, namun lebih karena mempertaruhkan nama baik perusahaan.


Tidak ada komentar: