Kamis, 26 September 2013

Analogi Retensi, Uang Muka, dalam Pembayaran Progres Kontraktor


Analogi retensi, uang muka, dalam pembayaran progress kontraktor


Berikut ini merupakan analogi retensi, uang muka, dalam pembayaran progress kontraktor. Terkadang kontraktor kecil tidak memahami logika pembayaran ini dan meng klaim bahwa owner tidak membayar sesuai dengan hak kontraktor. Untuk mempermudah memahaminya, saya akan memberikan contoh langsung. Di dalam contoh ini terlihat bahwa pembayaran yang harus dilakukan adalah sama. Artinya, tidak ada pihak yang dirugikan.



Contoh kasus 1
PT X mengerjakan pekerjaan A dengan nilai kontrak termasuk PPN dan PPH  Rp1,000,000
PT X akan segera mengerjakan kerjanya sehingga PT A harus 
membayar uang muka 10%  Rp  100,000
Sisa Uang yang harus dibayar PT A Rp900,000
Pekerjaan Tambah Kurang -
Termin 1 Pada tagihan pertama, PT X meng claim telah melakukan 
progress pekerjaan sebesar 30 % 30%xNilai 100%  Rp  300,000
Pembayaran ini harus dipotong retensi 5%xNilai 30%  Rp    15,000
Pembayaran ini harus dipotong uang muka 10%xNilai 30%  Rp    30,000
Maka pembayaran yang harus dilakukan PT A  Rp  255,000
Termin 2 Pada tagihan kedua, PT X meng claim telah melakukan
progress pekerjaan hingga 75%
artinya, dari termin 1 ke termin ke 2 terdapat progress 45% 45%x nilai 100% Rp450,000
Pembayaran ini dipotong retensi 5%xNilai 45% Rp22,500
Pembayaran ini harus dipotong uang muka 10%xnilai 45% Rp45,000
Maka pembayaran yang harus dilakukan PT A Rp382,500
Termin 3 Pada tagihan kedua, PT X meng claim telah melakukan
progress pekerjaan hingga 100%
artinya, dari termin 2 ke termin ke 3 terdapat progress 25% 25%x nilai 100% Rp250,000
Pembayaran ini dipotong retensi 5%xNilai 45% Rp12,500
Pembayaran ini harus dipotong uang muka 10%xnilai 45% Rp25,000
Maka pembayaran yang harus dilakukan PT A Rp212,500
Total Pembayaran  Rp  850,000
Retensi Rp50,000
Total Uang Keluar  Rp  900,000

2 komentar:

Unknown mengatakan...

Koreksi Mas, untuk termin 100% terdapat penulisan yang salah untuk perkalian retensi dan uang muka (meski hasil perkaliannya tetap benar):
Pembayaran ini dipotong retensi 5%xNilai 45% Rp12,500
Pembayaran ini harus dipotong uang muka 10%xnilai 45% Rp25,000

Angka 45% seharusnya 25%

Admin mengatakan...

Thank you Pak Budi Hamdani, benar sekali saya salah ketik. hehe. Trims sudah diingatkan. Menyesatkan ini kalau dicontoh