Urutan keberlakuan dokumen kontrak Proyek Konstruksi adalah sebagai berikut:
Urutan Keberlakukan Dokumen Kontrak dalam Proyek Konstruksi |
Urutan keberlakuan dokumen adalah sebagai berikut:
1. Surat perjanjian pemborongan
2. Addendum kontrak
3. Surat perintah kerja
4. Risalah rapat negosiasi
5. Risalah rapat klarifikasi
6. Risalah rapat aanwijzing
7. Korespondensi
8. Syarat administrasi pelaksanaan dan pelelangan
9. Spesifikasi teknis
10. Gambar kontrak (dengan urutan gambar detail/ skala besar lebih dahulu, kemudian menyusul gambar skala kecil)
11. Bill of quantity (BQ) sebagai pedoman harga satuan dan pekerjaan
Yang lebih tinggi posisinya mengalahkan posisi yang lebih rendah. Dokumen yang ada di bawah hanya digunakan apabila pada dokumen lebih tinggi tidak tercantum.
Sumber: berbagai sumber
Redaksi: dmercy corporation
Silahkan memberikan komentar jika ada yang perlu dikoreksi atau ada yang perlu dilengkapi dalam artikel di atas. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi dmercy_community@yahoo.co.uk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar